Sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi kewenangan Kementerian
Agama (Kemenag). Bagi guru yang telah lulus program sertifikasi seperti melalui
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) akan mendapatkan NRG (Nomor Registrasi
Guru) NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi.
NRG
dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
(PMPTK). NRG menjadi salah satu syarat untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru
(TPP) Bagi guru PAI yang telah mengikuti program sertifikasi guru melalui PLPG
tahun 2013, berikut NRG Guru PAI seluruh Indonesia. Anda dapat mendownload NRG
2013 Guru PAI berupa file PDF di bawah ini:
yang tahun 2014 belum ada sob?
ReplyDeleteBLM BROW
DeleteNRG 2013 untuk guru Madrasah tolong di Upload
ReplyDeletemohon m44f blm d4p4t d4t4ny4
Deletemita imbalan pulsa to...
ReplyDeleteOPO YO KOK MNTA PULSA
Deletemakasih
ReplyDelete