Salam seDAmi,
Kabar gembira bagi teman-teman PNS kini ada beasiswa pendidikan silahkan di bahami.
STAR merupakan kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Republik Indonesia dalam mendukung reformasi di bidang manajemen keuangan dan audit sektor publik, yang pendanaannya berasal dari pinjaman (loan) Asian Development Bank (ADB).
Sejalan dengan upaya reformasi di bidang pengawasan dan audit sektor publik, Asian Development Bank (ADB) memberikan bantuan kepada pemerintah untuk melakukan reformasi terhadap sistem audit sektor publik (pemerintahan). Bantuan dari ADB tersebut kemudian ditetapkan dalam wujud projek State Accountability Revitalization (STAR).
STAR mengemban tugas yang sangat berat, khususnya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi pengelolaan keuangan dan pengawasan sektor publik, melalui penguatan lembaga atau institusi pemerintah yang bertugas menjalankan pengelolaan keuangan dan pengawasan sektor publik.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya untuk meningkatkan kompetensi staf pengelola keuangan dan internal auditor pemerintahan, BPKP melalui koordinasi dengan ADB menyempurnakan penyelenggaraan program studi baru yang khusus berbasis pada disiplin ilmu Akuntansi dan pengawasan Pemerintahan di sektor publik.
Secara umum tujuan dari program beasiswa ini adalah untuk mengembangkan kompetensi SDM pengelola keuangan dan aparatur pengawasan pemerintahan.
Penerima program beasiswa adalah :
Staf pengelola keuangan dan internal auditor pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga (K/L)
Perguruan Tinggi Negeri yang menyelenggarakan program Kekhususan S1 dan S2 Akuntansi Pemerintahan/Pengawasan Keuangan Negara.
Hasil yang diharapkan dari pemberian Bantuan beasiswa program Kekhususan ini adalahMeningkatkan kapasitas dan kemampuan staf pengelola keuangan dan internal auditor pemerintahan di bidang akuntasi pemerintahan;
Program beasiswa ini didanai dari pinjaman No. 2927-INOdari Asian Development Bank.
Dana akan didistribusikan Perguruan Tinggi penyelenggaran program beasiswa STAR, mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa, melalui DIPA BPKP tahun anggaran 2013 - 2017.
PERSYARATAN
Program Beasiswa S1 :
- Diajukan atau dicalonkan oleh K/L Pemda
- Bekerja sebagai APIPdan pengelola keuangan pada instansinya
- Telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), minimal 2 tahun
- Umur maksimal adalah 37 tahun
- Pangkat serencah- rendahnya Pengatur (II/ c)
- Memiliki ijazah Sarjana ( D3) dan atau setara D3
- bersedia bekerja kembali sebagai APIP atau Pengelola Keuangan dengan menandatangani surat pernyataan
- Lulus seleksi administrasi dan akademis oleh Perguruan Tinggi
- Ditetapkan dan diumumkan sebagai peserta program beasiswa oleh BPKP
- Diajukan atau dicalonkan oleh K/L Pemda
- Bekerja sebagai APIPdan pengelola keuangan pada instansinya
- Telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), minimal 2 tahun
- Umur maksimal adalah 42 tahun
- Pangkat serencah- rendahnya Pengatur (III/ a)
- Memiliki ijazah Sarjana ( S1) dan atau setara S1; diutamakan yang berlatar belakang ekonomi
- Bersedia bekerja kembali sebagai APIP atau Pengelola Keuangan dengan menandatangani surat pernyataan
- Lulus seleksi administrasi dan akademis oleh Perguruan Tinggi
- Ditetapkan dan diumumkan sebagai peserta program beasiswa oleh BPKP
0 komentar :
Post a Comment