Wednesday, 23 April 2025



SEDAMI – Sahabat SEDAMI yang dirahmati allah swt. sahabat atau rekan peserta ppg kemenag 2025 dimanapun anda berada, beberapa kawan saat ini ramai-ramai bertanya kepada kami untuk tugas mandiri modul pengembangan perangkat pembelajaran (PPP) PPG KEMENAG 2025 yang kemarin baru dirilis.

Tentu, dengan senang hati saya akan membuat peta konsep gagasan dan mengidentifikasi potensi miskonsepsi dari Topik 1 hingga Topik 8 Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran PPG Kemenag 2025 Fikih.

Peta Konsep Gagasan Utama:

  1. Paradigma Pembelajaran Fikih Kontemporer: Muncul gagasan tentang perlunya menggeser paradigma pembelajaran fikih dari sekadar hafalan dan pemahaman tekstual menuju pendekatan yang lebih kontekstual, aplikatif, dan relevan dengan tantangan kehidupan modern. Ini melibatkan integrasi isu-isu sosial, teknologi, dan budaya dalam pembahasan fikih.
  2. Pengembangan RPP Fikih yang Adaptif: Topik-topik ini mendorong gagasan untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) fikih yang tidak hanya sistematis dan terstruktur, tetapi juga fleksibel dan adaptif terhadap karakteristik peserta didik yang beragam serta perkembangan zaman. RPP ideal harus memuat metode pembelajaran yang inovatif dan memanfaatkan sumber belajar yang variatif.
  3. Integrasi Teknologi dalam Pembelajaran Fikih: Sebuah gagasan kuat muncul mengenai potensi besar pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran fikih. Ini mencakup penggunaan platform digital, aplikasi pembelajaran, sumber daya daring, hingga simulasi virtual untuk memvisualisasikan konsep fikih yang abstrak dan meningkatkan keterlibatan siswa.
  4. Penilaian Autentik dalam Pembelajaran Fikih: Gagasan tentang pentingnya beralih dari penilaian sumatif yang berfokus pada hasil akhir menuju penilaian autentik yang mengukur pemahaman dan kemampuan siswa dalam mengaplikasikan konsep fikih dalam situasi nyata menjadi sangat relevan. Ini melibatkan penggunaan berbagai teknik penilaian seperti proyek, portofolio, dan studi kasus.
  5. Penguatan Pendidikan Karakter melalui Fikih: Topik-topik ini menyoroti gagasan bahwa pembelajaran fikih tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum Islam, tetapi juga sebagai sarana efektif untuk menanamkan nilai-nilai karakter mulia seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari siswa.

Potensi Miskonsepsi dalam Topik 1 s.d. 8:

Beberapa materi atau konsep dalam topik-topik tersebut berpotensi menimbulkan miskonsepsi atau salah pengertian jika tidak dipahami secara komprehensif. Salah satunya adalah pemahaman yang terlalu tekstual terhadap dalil-dalil fikih tanpa mempertimbangkan konteks historis, sosial, dan budaya di mana dalil tersebut diturunkan. Hal ini dapat menyebabkan penafsiran yang kaku dan tidak relevan dengan permasalahan fikih kontemporer.

Selain itu, potensi miskonsepsi juga bisa muncul terkait dengan hierarki dan metodologi penetapan hukum dalam ushul fikih yang mungkin dianggap rumit atau kurang relevan bagi guru dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Pemahaman yang kurang mendalam tentang perbedaan antara qath'i (pasti) dan zhanni (dugaan kuat) dalam dalil juga dapat menimbulkan kebingungan dalam merespons isu-isu fikih yang beragam. Terakhir, pemisahan yang dikotomis antara teori fikih dan praktik kehidupan sehari-hari siswa juga dapat menjadi miskonsepsi, padahal esensi pembelajaran fikih adalah internalisasi nilai dan pengamalan hukum dalam kehidupan nyata.

Unduh disini


0 komentar :

Post a Comment