BEASISWA BANTUAN BELAJAR S-1 BAGI GURU MADRASAH
TAHUN ANGGARAN 2014
02/03/2014 KEMENAG
Guru Madrasah Kementerian
agama melalui Direktorat Pendidikan Islam dan Direktorat pendidikan Madrasah
pada tahun anggaran 2014 kembali menyediakan bantuan belajar bagi guru madrasah
yang sedang mengikuti studi S-1
Direktur Pendidikan Madrasah (Bapak
Nur Kholis Setiawan) menegaskan bahwa Bantuan belajar ini merupakan bagian dari
komitmen Kementerian Agama untuk terus terus meningkatkan pendidikan di
madrasah. Bantuan ini akan disalurkan melalui perguruan tinggi terakreditasi
yang memiliki mahasiswa yang berasal dari guru madrasah. Perguruan Tinggi terakreditasi
yang memiliki mahasiswa dari guru madrasah minimal 40 orang yang memenuhi
syarat, dipersilahkan untuk mengajukan proposal bantuan belajar S1.
Oleh karena hal tersebut
Dirjen Pendis melalui Direktorat Pendidikan Madrasah menghimbau kepada pimpinan
perguruan tinggi terakreditasi yang memiliki mahasiswa yang berasal dari guru
Madrasah minimal 40 (empat puluh) orang yang memenuhi syarat dipersilahkan
mengajuakan proposal bantuan belajar S-1.
Syarat-syarat Guru Madrasah
yang dapat diusulkan adalah sebagai berikut :
1. Berstatus Guru tetap yang
aktif mengajar di Madrasah
2. Belum memiliki ijazah S-1
3. Berusia Maksimal 45 Tahun
4. Mengisi Form A.1 yang
dilengkapi dengan dokumen berikut :
- Copy Kartu Tanda Penduduk;
- Copy SK Pertama sebagai guru (bagi PNS dan Non PNS);
- Copy SK Terakhir/Terkini sebagai guru (Bagi PNS);
- Copy SK sebagai guru tetap dari yayasan (bagi bukan PNS. Tidak berlaku jika tempat mengajar sekarang sama dengan tempat pertama kali mengajar/menjadi guru);
- Copy surat pengangkatan dari Kepala Kantor Kemenag (bagi PNS yanG bertugas di madrasah negeri);
- Print Out NUPTK;
- Copy surat penugasan mengajar pada tahun pelajaran 2014/2015;
- Asli Surat Keterangan Mahasiswa pada tahun alademik 2014/2015;
- Copy Transkrip Nilai semester terakhir;
- Surat pernyataan bermateri (Form A.2)
Selengkapnya mengenai petunjuk
dan persyaratan termasuk Form A.1, A.2, A.3 silahkan unduh DISINI
Bagi segenap sahabat abdima
guru madrasah dan saat ini masih belajar menempuh studi S-1, kalau belum ada
info dari perguruan tinggi tidak ada salahnya silahkan klarifikasi ke kampus
masing-masing untuk mendapat kejelasan karena berdasarkan petunjuk bahwa
Proposal dari Perguruan Tinggi harus sudah diterima oleh Direktorat Pendidikan
Madrasah paling lambat tanggal 28 Maret 2014.
Demikian info mengenai Bantuan
Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2014
Sumber: http://abdima.blogspot.com/
Sumber: http://abdima.blogspot.com/
apapun komentar yang sudah ada bukan harus di hapus tapi di tanggapi dengan baik bukan lari dari masalah, tapi selesaikan masalah tanpa masalah, jika artikel ini hasil kopi paste apa salahnya menyertakan sumber linknya....setidaknya ini blog pendidikan harusnya yang punya blog tau pendidikan bukan asal kopas
ReplyDeletenah gitu mas broooww ga susah kan menyertakan sumber linya tak masalah kalao memang artikel itu karya tulisan sendiri ga di sertakan juga...
ReplyDeleteuanks browwww
Deletecairnya kpn mas brow?
ReplyDeletewah kagak tau
Delete