Showing posts with label BEASISWA. Show all posts
Showing posts with label BEASISWA. Show all posts

Monday, 10 June 2019

Cara Mendaftar/Pengajuan Perkuliahan PPG Lewat Akun Simpatika – Sahabat SEDAMI_Pada PPG  Tahun ini 2019 UIN adalah Universitas yang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kemenag dalam penyelenggaraan Perkuliahan PPG seperti tahun lalu yaitu pada tahun 2018.

Sahabat SEDAMI semua, pengumuman kelulusan seleksi akademik PPG 2019 dan distribusi ke PTKIN bagi  calon mahasiswa PPG mapel rumpun Agama, Bahasa Arab, Guru Kelas Mi dan Guru Kelas RA sudah di publish dan silahkandi login pada masing-masing PTK guru di simpatika.

Jika Sahabat SEDAMI sudah dinyatakan lulus seleksi Akademik tetapi tidak ingin lanjut mengikuti perkuliahan PPG tahun 2019 ini sebaiknya tidak  usah upload Pakta integritas agar tidak kena sanksi SUSPEND untuk  ikut PPG tahun depan dan agar tahun ini digantikan oleh peserta lain yang siap mengikuti perkuliahan.

Yang sudah dipublikasikan adalah Guru berstatus lulus dan termasuk kuota PPG 2019 dengan Cadangan. Sehingga bisa melanjutkan proses unggah berkas pakta, kirim berkas via pos ke LPTK dan mengikuti daring mulai pada Tanggal 13 Juni 2019. Saat ini dimulai proses unggah pakta integritas untuk yang setuju silahkan lanjutkan atau mengundurkan diri jika tidak mau lanjut.

Seperti apa cara cara ajuannya, sebelumnya kita simak kembali Syarat agar guru Bisa mengajukan diri mengikuti PPG berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No 378.Dt.I.II/2/Kp.02.3/5/2018. pastinya tidak jauh beda dengan tahun ini 2019

Syarat Pengajuan PPG Melalui Simpatika:
1    Sudah berijazah S1 atau D4
2    Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag)
3    Berusia setinggi-tingginya 58 tahun
4    Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2005, selain:
    - Guru pada MAN Insan Cendekia
    - Guru Madrasah penyelenggara pendidikan madrasah luar biasa
    - Guru Madrasah penyelenggara inklusi
Jika Sahabat SEDAMI merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, segera lakukan ajuan. Berikut ini langkah pengajuan PPG melalui akun Simpatika:
1. Masuk ke http://simpatika.kemenag.go.id/, pilih “Login PTK/Admin”. Silahkan Login menggunakan akun bapak/ibu.

 
2. Setelah masuk di halaman beranda, klik menu “PPG dalam Jabatan”. Setelah itu klik tombol “Ajukan PPG”.

 
3. Maka pada tampilan berikutnya, jika syarat tidak terpenuhi, maka muncul keterangan bawah anda belum berhak mengikuti PPG. Serta di kolom Validasi Status Persyaratan PPG dijelaskan detail persyaratan apa yang belum terpeuhi.

 
Namun apabila syarat terpenuhi, langsung mencul beberapa isian seperti gambar berikut ini.


 
Silahkan isi data-data tersebut pada kotak dialog yang tersedia. Bagaimana jika universitas dan/atau prodi anda tidak ada di daftar pilihan? Jika demikian, pilihlah “Tidak ditemukan”, lalu tulis nama Perguruan Tinggi/Universitas dan Program Studi sama seperti yang tertera di ijazah.
Pastikan Anda juga mengunggah scan ijazah Anda. Saran: gunakan scan ijazah asli (bukan fotocopy) dalam bentuk landscape (memanjang ke samping).
Jika data isian sudah benar, klik tombol “Benar & Lanjut”.

4. Kemudian isikan jenjang dan Mapel PPG anda. Pastikan linear dengan ijazah yang anda miliki. Jika isian sudah benar, klik “Benar & Lanjut”.

 
5. Silahkan cek kembali data ajuan anda, meliputi:
- Perguruan Tinggi lulusan anda
- Program studi lulusan anda
- File Scan Ijazah
- Program studi lulusan anda (Sesuai SE Dirjen GTK)
- Junjang Mapel PPGYang Diajukan, dan
- Mapel PPG yang diajukan

 
Jika masih perlu pembetulan, klik “Edit kembali”, namun jika semua sudah sesuai, klik "Simpan".
6. Pada langkah terakhir, klik tombol “Cetak Surat Ajuan”.

 
7. Sekarang anda sudah bisa mencetak S37 (Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta). Ajuan PPG anda sudah terkirim dan pastikan anda terus mengecek akun Simpatika masing-masing.
Demikian petunjuk singkat mengenai Cara Mendaftar/Pengajuan Perkuliahan PPG Lewat Akun Simpatika bagi anda guru yang akan mengikuti PPG Kemenag tahun 2019. Semoga bermanfaat..


Sunday, 30 August 2015


Salam seDAmi,

Kabar gembira bagi teman-teman PNS kini ada beasiswa pendidikan silahkan di bahami.

STAR merupakan kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Republik Indonesia dalam mendukung reformasi di bidang manajemen keuangan dan audit sektor publik, yang pendanaannya berasal dari pinjaman (loan) Asian Development Bank (ADB).

Sejalan dengan upaya reformasi di bidang pengawasan dan audit sektor publik, Asian Development Bank (ADB) memberikan bantuan kepada pemerintah untuk melakukan reformasi terhadap sistem audit sektor publik (pemerintahan). Bantuan dari ADB tersebut kemudian ditetapkan dalam wujud projek State Accountability Revitalization (STAR).


STAR mengemban tugas yang sangat berat, khususnya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi pengelolaan keuangan dan pengawasan sektor publik, melalui penguatan lembaga atau institusi pemerintah yang bertugas menjalankan pengelolaan keuangan dan pengawasan sektor publik.


Sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya untuk meningkatkan kompetensi staf pengelola keuangan dan internal auditor pemerintahan, BPKP melalui koordinasi dengan ADB menyempurnakan penyelenggaraan program studi baru yang khusus berbasis pada disiplin ilmu Akuntansi dan pengawasan Pemerintahan di sektor publik.  

Secara umum tujuan dari program beasiswa ini adalah untuk mengembangkan kompetensi SDM pengelola keuangan dan aparatur pengawasan pemerintahan.  
Penerima program beasiswa adalah :

Staf pengelola keuangan dan internal auditor pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga (K/L)
Perguruan Tinggi Negeri  yang menyelenggarakan program Kekhususan S1 dan S2 Akuntansi Pemerintahan/Pengawasan Keuangan Negara.

Hasil yang diharapkan dari pemberian Bantuan beasiswa program Kekhususan ini adalahMeningkatkan kapasitas dan kemampuan staf pengelola keuangan dan internal auditor pemerintahan di bidang akuntasi pemerintahan;
Program beasiswa ini didanai dari pinjaman No. 2927-INOdari Asian Development Bank. 

Dana akan didistribusikan Perguruan Tinggi penyelenggaran program beasiswa STAR, mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa, melalui DIPA BPKP tahun anggaran 2013 - 2017.

PERSYARATAN

Program Beasiswa S1 :
  • Diajukan atau dicalonkan  oleh K/L Pemda
  • Bekerja sebagai APIPdan pengelola keuangan pada instansinya
  • Telah  diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), minimal 2 tahun
  • Umur maksimal adalah  37 tahun
  • Pangkat serencah- rendahnya Pengatur (II/ c)
  • Memiliki ijazah Sarjana ( D3) dan atau setara D3
  • bersedia bekerja kembali sebagai APIP atau Pengelola Keuangan dengan  menandatangani surat pernyataan
  • Lulus seleksi administrasi dan akademis oleh Perguruan Tinggi
  • Ditetapkan dan diumumkan sebagai peserta program beasiswa oleh BPKP
Program Beasiswa S2 :
  • Diajukan atau dicalonkan  oleh K/L Pemda
  • Bekerja sebagai APIPdan pengelola keuangan pada instansinya
  • Telah  diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), minimal 2 tahun
  • Umur maksimal adalah 42 tahun
  • Pangkat serencah- rendahnya Pengatur (III/ a)
  • Memiliki ijazah Sarjana ( S1) dan atau setara S1; diutamakan yang berlatar belakang ekonomi
  • Bersedia bekerja kembali sebagai APIP atau Pengelola Keuangan dengan menandatangani surat pernyataan
  • Lulus seleksi administrasi dan akademis oleh Perguruan Tinggi
  • Ditetapkan dan diumumkan sebagai peserta program beasiswa oleh BPKP



Saturday, 8 March 2014



Pedoman Program Beasiswa S-2 Bagi Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2014 untuk mata pelajaran/ program studi:
1. Bahasa Indonesia
2. Bahasa Inggris
3. Matematika
4. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
5. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

A. Penyaluran Beasiswa

1. Pengertian dan Sifat
Beasiswa S-2 PTK Dikdas adalah dana bantuan yang diberikan kepada PTK Dikdas untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan strata dua (S-2) pada perguruan tinggi penyelenggara (PTP) yang ditunjuk.
Beasiswa S-2 ini bersifat sementara dan terbatas, yang diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang S-2 dalam jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester.
2. Komponen Beasiswa
Beasiswa S-2ini terdiri atas: biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya penyelenggaraan program. Biaya mahasiswa diberikan langsung ke mahasiswa melalui mekanisme perjanjian kerjasama (MoU) antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan mahasiswa, sedangkan biaya pendidikan dan penyelenggaraan program dibayarkan kepada perguruan tinggi penyelenggara yang ditunjuk melalui mekanisme perjanjian kerjasama (MoU) antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan perguruan tinggi penyelenggara yang bersangkutan.
3. Tatacara Penyaluran Beasiswa.
Setelah persyaratan pencairan dipenuhi oleh pihak-pihak yang bersangkutan, beasiswa S-2 diberikan kepada mahasiswa. Selanjutnya mahasiswa menyalurkan biaya pendidikan dan biaya penyelenggaraan program ke Pergutuan Tinggi Penyelenggara (PTP) masing-masing.
4. Jangka Waktu Beasiswa
Beasiswa ini diberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester mulai dari terdaftar sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama menerima beasiswa, peserta program tidak boleh cuti akademik.
5. Sanksi
Apabila dalam jangka waktu 2 (dua) tahun (4 semester), mahasiswa (peserta program) tidak dapat menyelesaikan studi (belum lulus), mahasiswa yang bersangkutan wajib menyelesaikan studi atas biaya sendiri.

B. Sistem Rekrutmen dan Seleksi Peserta

Rekrutmen dan seleksi calon peserta program beasiswa S-2 PTK Dikdas tahun 2014 dilakukan melalui kerjasama Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Kriteria Calon Peserta.

Seleksi administratif dilakukan oleh Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan ketentuan sebagai berikut:
  • a. Bagi Guru Negeri, Berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai guru SMP. Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY) atau SK Kepsek/Dinas Pendidikan sebagai guru honor di sekolah negeri.
  • b. Berusia maksimum 48 tahun yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  • c. Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2,50 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  • d. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di daerah khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  • e. Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti program beasiswa jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
  • f. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan tugas keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang relevan.

  • Untuk menjaring calon mahasiswa/peserta yang memiliki kemampuan terbaik, maka Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas akan menetapkan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk setiap program studi. Kuota untuk guru swasta maksimal 10%.

    Program studi yang dibuka

    Adapun program studi S2 bagi guru SMP yang dibuka adalah sebagai berikut:
    a. Program Studi Matematika,
    b. Program Studi IPS,
    c. Program Studi IPA,
    d. Program Studi Bahasa Indonesia,
    e. Program Studi Bahasa Inggris.

    Program studi dimaksud, dibuka di 4 (empat) LPTK mitra Direktorat P2TK Dikdas - Ditjen Dikdas - Kemdikbud, dengan kuota dan prodi yang dibuka di masing-masing LPTK akan diatur lebih lanjut. Adapun 4 LPTK dimaksud adalah sebagai berikut.

    1. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)- Bandung.
    2. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) – D.I.Yogyakarta.
    3. Universitas Negeri Malang (UM) – Malang.
    4. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) – Surabaya.

    Pengiriman Berkas Proposal

    Berkas pendaftaran proposal dikirim paling lambat minggu pertama bulan April 2014 (04 April 2014). Program Studi Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris diperuntukkan bagi guru SMP yang relevan ditujukan ke:
    Subdit PTK SMP
    Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
    Gedung C Lantai 18
    Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta
    Telepon: 021. 57851860, 70713870
    Fax: 021.57851860
    e-mail: subditptksmp@gmail.com

    2. Prosedur Rekrutmen dan Seleksi Calon Peserta


    Rekrutmen dan seleksi calon peserta program beasiswa S-2 PTK Dikdas 2014 dilakukan melalui tiga tahap, yakni tahap: (1) rekrutmen calon peserta, (2) seleksi administratif, dan (3) seleksi akademik.


    a. Rekrutmen Calon Peserta

    Melalui kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas - Kemdikbud melakukan rekrutmen calon peserta dengan prosedur sebagai berikut.
    1) Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud menginformasikan tawaran beasiswa S-2 PTK Dikdas bagi guru SMP Tahun 2014 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.
    2) Dinas Pendidikan Provinsi menyampaikan informasi tawaran beasiswa S-2 PTK Dikdas bagi guru SMP Tahun 2014 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
    3) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengumumkan tawaran beasiswa S-2 PTK Dikdas bagi guru SMP Tahun 2014 kepada para pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan dasar, khususnya kepada para guru, kepala sekolah dan pengawas SMP di daerah setempat.
    4) Guru SMP yang berminat mendaftarkan diri ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dengan melengkapi semua persyaratan.
    5) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menghimpun daftar calon peserta yang sudah melengkapi persyaratan dan mengirimkannya ke Direktorat P2TK Dikdas, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi.

    b. Seleksi Administratif

    Dengan menggunakan kriteria calon peserta pada butir 1, Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud melakukan seleksi administratif terhadap usulan calon peserta dari setiap provinsi pada minggu pertama bulan April sampai dengan minggu pertama bulan Mei 2014.

    c. Seleksi Akademik

    Calon peserta yang lulus dalam seleksi administratif akan diundang oleh P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud antara minggu kedua – keempat bulan Juli 2014, untuk mengikuti seleksi akademik. Seleksi akademik akan dilaksanakan oleh perguruan tinggi penyelenggara bersama Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas -Kemdikbud dengan prosedur sebagai berikut.
    1) Seleksi akademik akan didasarkan pada hasil:
  • a) Tes Potensi Akademik (TPA): mengukur kapasitas calon untuk menyelesaikan tugas-tugas akademik (scholastic aptitude).
  • b) Tes Kemampuan Bahasa Inggris: mengukur kemampuan calon dalam memahami teks berbahasa Inggris (reading comprehension).


  • 2) Skor akhir untuk setiap peserta didasarkan pada penggabungan hasil TPA dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan bobot 70 (TPA) : 30 (Tes Bahasa Inggris).

    3) Penentuan kelulusan akan didasarkan pada urutan skor akhir dengan mempertimbangkan proporsi antar daerah, peminat dan antar bidang studi.
    4) Hasil seleksi akademik akan diumumkan oleh perguruan tinggi penyelenggara melalui Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud pada minggu ke dua September 2013, untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan melalui Dinas Pendidikan Provinsi.

    d. Persyaratan Calon Mahasiswa

    Calon mahasiswa yang lulus seleksi administratif dan seleksi akademik dapat mengikuti program S-2 pada PTP yang bersangkutan, apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut.
  • 1) Menyerahkan Surat Tugas Belajar dari pejabat yang berwenang.
  • 2) Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter;
  • 3) Menandatangani surat perjanjian tidak akan meminta pindah tugas setelah menyelesaikan pendidikan, kecuali karena alasan kedinasan dan tugas dari pejabat yang berwenang;
  • 4) Menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti pendidikan jenjang strata dua (S-2) secara penuh waktu. Apabila dalam jangka waktu 2 (dua) tahun (4 semester), mahasiswa (peserta program) tidak dapat menyelesaikan studi (belum lulus), mahasiswa yang bersangkutan wajib menyelesaikan studi atas biaya sendiri;
  • 5) Biaya calon mahasiswa/peserta program dari tempat tugas asal ke PTP yang bersangkutan ditanggung oleh Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas sesuai dengan ketentuan;
  • 6) Mengisi biodata sesuai dengan format terlampir.

  • Seluruh dokumen diserahkan ke PTP paling lambat minggu pertama bulan Agustus 2014. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus akan ditempatkan sesuai dengan PTP-nya masing-masing, dan sudah tiba di kampus paling lambat minggu ke dua bulan Agustus 2014 atas biaya Direktorat P2TK Dikdas.

    3. Penyelenggaraan Program

  • 1) Penyelenggaraan program strata dua (S-2) bagi PTK Dikdas ini mengikuti ketentuan atau standar yang berlaku pada PTP yang bersangkutan;
  • 2) Program S-2 berlangsung selama 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester dengan menyusun tugas akhir atau tesis. Substansi tugas akhir atau tesis dapat berupa hasil penelitian tindakan (action research) atau hasil penelitian dengan menggunakan pendekatan/metode lainnya;
  • 3) Perguruan tinggi penyelenggara program menyampaikan laporan kemajuan studi mahasiswa secara periodik pada setiap akhir semester kepada Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud;
  • 4) Untuk mengetahui perkembangan dan hasil penyelenggaraan program beasiswa studi strata dua (S-2) ini, Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud melakukan monitoring dan evaluasi program secara periodik per semester, atau secara insidental sesuai dengan keperluan dan permasalahan yang terjadi.



  •  sumber : http://defantri.blogspot.com/