BEASISWA BANTUAN BELAJAR S-1 BAGI GURU MADRASAH
TAHUN ANGGARAN 2014
02/03/2014 KEMENAG
Guru Madrasah Kementerian
agama melalui Direktorat Pendidikan Islam dan Direktorat pendidikan Madrasah
pada tahun anggaran 2014 kembali menyediakan bantuan belajar bagi guru madrasah
yang sedang mengikuti studi S-1
Direktur Pendidikan Madrasah (Bapak
Nur Kholis Setiawan) menegaskan bahwa Bantuan belajar ini merupakan bagian dari
komitmen Kementerian Agama untuk terus terus meningkatkan pendidikan di
madrasah. Bantuan ini akan disalurkan melalui perguruan tinggi terakreditasi
yang memiliki mahasiswa yang berasal dari guru madrasah. Perguruan Tinggi terakreditasi
yang memiliki mahasiswa dari guru madrasah minimal 40 orang yang memenuhi
syarat, dipersilahkan untuk mengajukan proposal bantuan belajar S1.
Oleh karena hal tersebut
Dirjen Pendis melalui Direktorat Pendidikan Madrasah menghimbau kepada pimpinan
perguruan tinggi terakreditasi yang memiliki mahasiswa yang berasal dari guru
Madrasah minimal 40 (empat puluh) orang yang memenuhi syarat dipersilahkan
mengajuakan proposal bantuan belajar S-1.
Syarat-syarat Guru Madrasah
yang dapat diusulkan adalah sebagai berikut :
1. Berstatus Guru tetap yang
aktif mengajar di Madrasah
2. Belum memiliki ijazah S-1
3. Berusia Maksimal 45 Tahun
4. Mengisi Form A.1 yang
dilengkapi dengan dokumen berikut :
- Copy
Kartu Tanda Penduduk;
- Copy
SK Pertama sebagai guru (bagi PNS dan Non PNS);
- Copy
SK Terakhir/Terkini sebagai guru (Bagi PNS);
- Copy
SK sebagai guru tetap dari yayasan (bagi bukan PNS. Tidak berlaku jika tempat mengajar sekarang sama dengan
tempat pertama kali mengajar/menjadi guru);
- Copy
surat pengangkatan dari Kepala Kantor Kemenag (bagi PNS yanG bertugas di madrasah negeri);
- Print
Out NUPTK;
- Copy
surat penugasan mengajar pada tahun pelajaran 2014/2015;
- Asli Surat
Keterangan Mahasiswa pada tahun alademik 2014/2015;
- Copy
Transkrip Nilai semester terakhir;
- Surat
pernyataan bermateri (Form A.2)
Selengkapnya mengenai petunjuk
dan persyaratan termasuk Form A.1, A.2, A.3 silahkan unduh DISINI
Bagi segenap sahabat abdima
guru madrasah dan saat ini masih belajar menempuh studi S-1, kalau belum ada
info dari perguruan tinggi tidak ada salahnya silahkan klarifikasi ke kampus
masing-masing untuk mendapat kejelasan karena berdasarkan petunjuk bahwa
Proposal dari Perguruan Tinggi harus sudah diterima oleh Direktorat Pendidikan
Madrasah paling lambat tanggal 28 Maret 2014.
Demikian info mengenai Bantuan
Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2014
Sumber: http://abdima.blogspot.com/