Biometrik adalah metode untuk mengindentifikasi atau mengenali
seseorang berdasarkan karakteristik fisik atau perilakunya. Terdapat beberapa
pilihan metode identifikasi yang antara lain sidik jari, pola wajah, pola
suara hingga lapisan iris dari mata.
Mesin
Absensi Sidik Jari yang dirancang khusus dengan Teknologi Terdepan saat ini.
Mesin ini memiliki kapasitas memory yang besar dan dilengkapi dengan fitur
canggih, seperti: USB Flash Disk, Web Server, Schedule Bell, SMS Message,
Workcode, Function Key, dll. Mesin ini juga dilengkapi dengan Layar TFT LCD 3
Inch Full Color yang dapat menampilkan Photo Karyawan. Design Casing Belakang
Mesin ini dirancang agar dapat menyembunyikan kabel dan panel belakangnya
terbuat dari Besi yang sangat kokoh sehingga membuat mesin ini tampak lebih
Rapi, Mewah dan Elegan.
Baru-baru ini sedang hangat-hangatnya terkait Pemberian
Tunjangan Kinerja pada Kementerian Agama, salah satunya pada Kementerian Agama
Kabupaten Jepara . Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 49 Tahun 2014
tentang Pemberian, Penambahan dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di Lingkungan Kementerian Agama. Pada Bab II Pasal 2 disebutkan
bahwa “Tunjangan Kinerja diberikan kepada Pegawai setiap bulan selain
penghasilan yang berhak diterima menurut peraturan perundang-undangan, yang
dihitung berdasarkan kehadiran kehadiran kerja dan capaian kinerja individual
sesuai dengan kelas jabatannya”. Di samping itu pada Bab III Pasal 5 ayat (1)
disebutkan pula bahwa “Pegawai wajib masuk dan pulang kerja sesuai ketentuan
jam kerja sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (2) dengan melakukan rekam
kehadiran elektronik.”
Dari tahun 2011 tepatnya pada bulan Juli 2011 Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Jember telah menerapkan Sistem Kehadiran Pegawai
menggunakan teknologi Sidik Jari (Fingerprint). Hal ini dilatarbelakangi bahwa
pada dasarnya manusia memiliki sesuatu yang unik/khas yang hanya dimiliki oleh
dirinya sendiri sehinga keunikan tersebut adalah sebagai identitas diri dari
masing-masing individu. Teknologi yang dapat mendukung hal tersebut disebut
sebagai biometrik.
Dengan kehadirnnya mesin ini sangat merepotkan instansi madrasah
yang minoritas gurunya PNS/sertifikasi. Hal sangat berdampak bagi teman-teman
administrasi atau admin sekolahan bahkan Jam kerjanya diluar kemampuan Madrasah
tersebut.
Maksudnya apa?
Karyawan atau admin Madrasah honorer lebih rendah dari pada guru
PNS/Sertifikasi yang memang kebetulan menjadi tenaga pengajar bukan admin.
Jika tulisan ini di baca oleh Pemerintah atau Yayasan atau
Kepala Madrasah silahkan buat kebajikan yang lebih releven karena tiada admin
maupun karyawan yang masuk Full seminggu kiranya kurang lengkap dalam membantu
kegiatan Pendidikan di Madrasah.
AYOH.... PARA ADMIN SEMANGAT... BISMILLAH NIAT INGSUN.
0 komentar :
Post a Comment