Tuesday 16 January 2018


Selamat berjumpa sahabat SEDAMI...!

Saat ini baru ramai tentang pelaporan dan pengusulan tentang PIP pada tahun yang telah terlewatkan. Hal ini menjadi problem yang galau bagi yang belum pahaam pelaporan ini. Setidaknya kami SEDAMI memberikan gambaran untuk mengatasi hal tersebut, kiranya berguna silahkan di pakai apabila kurang berkenan silahkan lambaikan tangan dan mari belajar bersam-sama.

Sumber Foto : Capture From JUKNIS PIP 2017


Kepada Yth:
1. Kepala MAN dan MAS
2. Kepala MTsN dan MTsS
3. Kepala MIN dan MIS
se- Kab. SEDAMI

Diberitahukan bahwa untuk kelancaran administrasi Program Indonesia Pintar (PIP), diharapkan untuk segera menyerahkan LPJ Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Periode Januari – Juni 2017.
Sistematika Pelaporan SPJ PIP :
  • Cover halaman depan LPJ PIP, contoh 1-cover depan
  • Pengantar dari Kepala Madrasah kepada Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, contoh 2-surat pengantar
  • SK Penetapan Kepala Madrasah tentang Siswa Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), contoh 3-sk kepala madrasah
  • Pengumuman tentang Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), contoh 4-pengumuman
  • Lampiran I & II SK Kepala Madrasah, contoh 5-lampiran sk form I & II
  • Daftar tanda terima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP), contoh 6-daftar perima PIP
  • Foto copy Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Perlindungan Sosial (KPS) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Kartu Program Keluarga Harapan (KPKH) / Legalisir Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/ Kelurahan. Jika yang dilampirkan KPS / KKS / KPKH maka harus dilampirkan juga foto copy Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti bahwa siswa tercatat di dalam KK yang memiliki kartu tersebut. 7 & 8-Lampiran-lampiran LPJ PIP
  • Foto copy rekening siswa yang tercetak sampai transaksi terakhir (pemasukan dana PIP dan pengambilan dana PIP)
  • Bagi Madrasah Negeri dilampirkan salinan SP2D
  • Kemudian pada halaman terakhir dilampirkan Kendala dan Permasalahan (Jika ada)
  • Dijilid rapi rangkap 1, sampul MI=Kuning, MTs=Merah, MA=Biru)
  • Diserahkan ke Seksi Pendma mulai tanggal 18 Juli dan paling akhir tanggal 07 Agustus 2017 (khusus MI dikoordinir KKM Kec masing-masing)
  • Form 31 Wajib diisi siswa untuk dijadikan arsip Madrasah, contoh 13-Form PIP-31 WAJIB diisi oleh siswa
 
    Adapun untuk pelaporan dan penerimaan PIP 2017  biasa  agan-agan sedot sendiri di web : https://mapendasitubondo.wordpress.com/2017/08/30/pembuatan-laporan-penerima manfaat-pip-tahun-2017/. Jika berkenan silahkan agan – agan subscribe ya di Youtube ku : CHOLS PRODUCTION

Demikian informasi tentang atas perhatiannya disampaikan terima kasih.


Sumber : 
https://mapendabanyuwangi.wordpress.com




0 komentar :

Post a Comment